AMBON, arikamedia.id – Gerakan Supir Angkot Merdeka (Gersam) menyeruduk Balai Kota Ambon, kedatangan mereka adalah mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota, menangani sejumlah permasalahan yang terjadi seperti parkiran Ilegal ,Terminal Ilegal Dan Izin Trayek.
Kordinator lapangan Ais Souwakil kepada media mengatakan aliansi Gersam hadir untuk mendesak Dishub Kota Ambon terkait persoalan yang tengah terjadi.
Berdasarkan kajian, angkutan umum yang berada di beberapa jalur di Kota Ambon salah satu nya di stain yang memiliki ijin trayek tapi, digunakan untuk 4-5 angkutan.
Ia menilai hal tersebut merupakan satu kelalaian Dishub dimana pada tahun 2017 Diahub Kota melarang untuk tidak ada lagi ijin Trayek tambahan guna menghindari kemacetan di Kota Ambon.
Tetapi, faktanya hingga kini masih ada angkutan umum yang tidak memliki ijin Trayek bahkan beroperasi di beberapa jalur di Kota Ambon.
Sementara Yusran Marasabessy yang juga merupakan korlap menambahkan persoalan ini sudah meresahkan di 32 jalan yang ada di kota Ambon salah satunya di Kebun Cengkeh dan Stain.
“Kebun Cengkeh, Stain ini kita kejar terus karena ada salah satu mantan pejabat daerah yang punya tiga mobil tapi sayangnya tidak memiliki surat,” ujar Marasabessy.