Sengketa ini sebenarnya bukan hal baru. Pada tahun 2011, kasus yang sama pernah dibawa ke pengadilan antara pihak Ruben Willem Rehatta dan Pemerintah Provinsi Maluku.
Lahan yang disengketakan mencakup sejumlah aset penting, seperti gedung perwakilan rakyat Provinsi Maluku, rumah dinas Wakil Gubernur, Ketua DPRD, Wali Kota, hingga beberapa rumah dinas lainnya. (***)














