Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaNasionalUtama

Pro-Kontra Berbagai Pihak Soal Revisi UU TNI, Apa Kata Ketua PBNU dan Kapuspen TNI?

47
×

Pro-Kontra Berbagai Pihak Soal Revisi UU TNI, Apa Kata Ketua PBNU dan Kapuspen TNI?

Sebarkan artikel ini
Tokoh akademisi, pegiat demokrasi, hingga aktivis HAM membacakan petisi tolak revisi Undang-Undang TNI atau RUU TNI di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta Pusat, 17 Maret 2025. Para tokoh menilai revisi UU TNI hanya untuk melegitimasi mobilisasi dan ekspansi keterlibatan prajurit TNI dalam permasalahan domestik seperti makan bergizi gratis (MBG), distribusi gas elpiji, ketahanan pangan, penjagaan kebun sawit, pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) serta penertiban dan penjagaan kawasan hutan, hingga pengelolaan ibadah haji. Tempo/Martin Yogi Pardamean

“Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan diatur dengan ketat,” kata Hariyanto dalam keterangan resminya, dikutip Senin, 17 Maret 2025.

Ia juga menambahkan bahwa revisi ini bertujuan untuk menghindari tumpang tindih kewenangan antara militer dan institusi sipil serta memastikan stabilitas nasional tetap terjaga. “Kami berkomitmen menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil,” ujarnya. ***

Baca Juga  Indosat bersama Google Cloud Hadirkan Fitur Pencarian Cerdas Berbasis AI,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *