BeritaDaerahHukum & KriminalTNI dan POLRIUtama

Polres Kepulauan Tanimbar dan Polsek Jajaran berhasil redam konsentrasi massa dua Desa di Kormomolin

3
×

Polres Kepulauan Tanimbar dan Polsek Jajaran berhasil redam konsentrasi massa dua Desa di Kormomolin

Sebarkan artikel ini

“Warga diimbau untuk tidak bertindak anarkis. Segala bentuk kerugian material berupa kerusakan ratusan tanaman keladi, pisang, ubi, serta pembakaran 4 (empat) unit rumah kebun milik Warga kedua Desa akan dicatat dan diproses secara hukum” tegasnya.

Kepolisian dalam hal ini Jajaran Polres Kepulauan Tanimbar menjamin keamanan kedua Desa dengan mempertebal Personel gabungan dari Polsek Kormomolin, Polsek Nirunmas, Satuan Reskrim dibawa pimpinan Kasat Reskrim Iptu Rifaldi Said, SH, MH, dan Personel Satuan Samapta Polres Kepulauan Tanimbar. Sampai saat ini, situasi terpantau kondusif.

Pemerintah Kecamatan Kormomolin bersama Polres Kepulauan Tanimbar telah menjadwalkan agenda mediasi resmi untuk penyelesaian konflik secara damai. 

Pertemuan penandatanganan perdamaian direncanakan akan berlangsung pada hari Jumat, 15 Mei 2026, pukul 10.00 WIT, bertempat di Kantor Camat Kormomolin. *

Baca Juga  Dansathantai Kodaeral IX Hadiri Pattimura Festival 2026 Sekaligus Pencanangan HUT Ke-451 Kota Ambon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *