Kemudian, pada pukul 23.50 WIT, saat patroli di Penginapan Dua Putra Komplek Batu Angus, tim kembali mendapati sepasang muda-mudi tanpa status yang menginap bersama, yakni Ardi Besan (26) dan Kurniati Belen (27), keduanya berasal dari Desa Kubalahin.
Patroli dilanjutkan hingga Penginapan Rahmin Komplek Batu Angus pada pukul 00.05 WIT. Di lokasi ini, kembali ditemukan pasangan tanpa ikatan status: Stenly Pattipilohy (20) dan Tinesia Cindy Halattu (22), keduanya berasal dari Passo, Ambon.
Seluruh remaja yang diamankan dibawa ke Polres Buru untuk dilakukan pembinaan. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara itu,patroli di Penginapan Almar Jalan Baru dan Penginapan Deras Komplek Bandar Angin tidak menemukan aktivitas menonjol.
Kegiatan patroli berakhir pukul 01.00 WIT dengan situasi yang terpantau aman, tertib, dan terkendali. Dalam catatannya, pihak kepolisian menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guankamtibmas) di wilayah hukum Polres Buru. (***)