BeritaDaerahTNI dan POLRIUtama

Polda Maluku Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Ambon, Dua Terduga Berinisial KB dan RAP Diamankan, Jaringan Diburu

3
×

Polda Maluku Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Ambon, Dua Terduga Berinisial KB dan RAP Diamankan, Jaringan Diburu

Sebarkan artikel ini
Ditresnarkoba, berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Desa Batu Merah, Kota Ambon, Rabu (22/7/2026) - istimewa

Arikamedia.id – Polda Maluku kembali menunjukkan komitmennya dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Maluku. Melalui operasi yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), aparat berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Desa Batu Merah, Kota Ambon, Rabu (22/7/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial KB dan RAP yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika beserta tiga paket yang diduga berisi sabu. Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolda Maluku untuk menjalani proses penyidikan, sementara penyidik masih terus melakukan pengembangan guna memburu jaringan pemasok maupun pihak lain yang diduga terlibat.

Keberhasilan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di sekitar kawasan Jembatan Batu Merah. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Operasional Subdirektorat II Ditresnarkoba Polda Maluku langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

Baca Juga  Ketua Umum Seruni Kabinet Merah Putih Selvi Gibran Buka Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Dorong UMKM Naik Kelas

Dalam proses observasi, petugas menemukan KB yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *