JAKARTA, arikamedia.id – Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Sadali Ie, pada Senin (05/08/2024) menerima secara langsung Duplikat Bendera Pusaka dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI) Yudian Wahyudi, di Balai Samudera Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Hadir juga dalam acara Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka, yakni Ketua Dewan Pengarah BPIP RI Megawati Soekarnoputri, Sekretaris Dewan Pengarah BPIP RI beserta jajaran, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Wakil Kepala BPIP RI beserta jajaran, Perwakilan Kementerian Terkait, Gubernur se-Indonesia, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Staf Khusus Dewan Pengarah, Pejabat Pimpinan Tinggi Pertama BPIP, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Se-Indonesia, dan Purna Paskibraka Tingkat Provinsi Tahun 2023.
Dalam sambutannya Wahyudi menjelaskan bahwa, penyerahan Duplikat Bendera Pusaka yang dilaksanakan ini, merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022, tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Pasal 8 Ayat 1 sampai 3, yang menyatakan dengan jelas bahwa Badan yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di Bidang Ideologi Pancasila, dalam hal ini BPIP RI, bertugas mendistribusikan Duplikat Bendera Pusaka kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Perwakilan RI di luar negeri serta lembaga lainnya.