JAKARTA, arikamedia.id – PGI menentang teologi antroposentris tentang alam. Manusia bukan pusat dan pemilik mutlak alam, tetapi merupakan bagian dari alam yang adalah rumah bersama dengan makhluk hidup lainnya.
Dikutip dari PGI.or.id, dalam hal spiritualitas ekologis tegas PGI bahwa alam adalah ciptaan Allah yang sakral, tempat di mana Allah turut berdiam bersama dengan manusia dan segala ciptaan.
Karenanya, umat manusia dipanggil untuk mengusahakan dan memelihara alam secara bertanggung jawab dan berkelanjutan (bdk. Kejadian 2:15), alih-alih mengeksploitasi dalam nafsu kerakusan.
“Bukan hanya di Raja Ampat dan Danau Toba, praktik-praktik serupa juga kita ketahui terjadi di Teluk Weda, Halmahera (pertambangan nikel), di Pulau Kei Besar, Maluku Tenggara (pertambangan pasir dan batu), di Morowali, Sulawesi Tengah (pertambangan nikel), di Pulau Sangihe, Sulawesi Utara (pertambangan emas), di Kepulauan Bangka Belitung (pertambangan timah), di Pulau Buru, Maluku (pertambangan emas), dan di daerah-daerah lain di tanah air,” kata Majelis Pekerja Harian (MPH), Sekretaris Umum, Pdt. Darwin Darmawan.
Dalam rumah itu, manusia harus berbagi kehidupan dengan makhluk lain dalam keseimbangan ekologis,” bebernya.