Penerimaan pajak berkontribusi secara dominan terhadap total pendapatan di Provinsi Maluku. Selanjutnya, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp5,30 Miliar atau 172% dari target. Realisasi Impor s.d. April 2024 sebesar USD165.007.385 yang didominasi importasi migas, sedangkan realisasi ekspor sebesar USD16.894.527 didominasi eksportasi non migas berupa hasil laut. Penerimaan PNBP hingga akhir April 2024 terus mengalami pertumbuhan, mencapai Rp213,94 Miliar (53,61% dari target) atau tumbuh 17,70% (yoy).
Capaian positif ini terutama didorong oleh realisasi pendapatan PNBP Lainnya sebesar Rp122,25 Miliar dan pendapatan BLU sebesar Rp91,69 Miliar. Peningkatan kinerja APBN s.d. April 2024 ini diharapkan menjadi faktor pendorong sekaligus sebagai katalis pertumbuhan ekonomi di Maluku sesuai dengan amanat dan tujuan Undang-Undang APBN yakni penguatan ekonomi dan pembangunan secara merata sampai pelosok negeri.
Beberapa hal perlu menjadi perhatian bersama terkait dengan perkembangan perekonomian Maluku salah satunya masih tingginya impor di Maluku terutama bahan konsumsi yang belum meunjang produktivitas Maluku. Hal itu juga berkaitan dengan sisi ekspor yang mana pentingnya direct ekspor dari Provinsi Maluku dapat menumbuhkan potensi pendapatan daerah.