BeritaDaerahEkonomiPemerintahanUtama

Pemkot Menaikkan Tarif Pajak dan Retribusi Sesuai Aturan Perundang-Undangan

107
×

Pemkot Menaikkan Tarif Pajak dan Retribusi Sesuai Aturan Perundang-Undangan

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon, Roy DeFretes - PPID

Dia menghimbau agar masyarakat dapat mendukung pemerintah, supaya bisa melakukan pelayanan dengan baik. Sampai saat ini kita terbatas dalam armada angkutan sampah, sementara volume sampah tiap saat naik. *

Baca Juga  Wali Kota Ambon Lantik PAW 4 Saniri Negeri dan 2 BPD, Tegaskan Sinergi dan Tertib Pemerintahan di Tingkat Negeri–Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *