BeritaDaerahEkonomiPemerintahanUtama

Pemkot Menaikkan Tarif Pajak dan Retribusi Sesuai Aturan Perundang-Undangan

33
×

Pemkot Menaikkan Tarif Pajak dan Retribusi Sesuai Aturan Perundang-Undangan

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon, Roy DeFretes - PPID

Dia menghimbau agar masyarakat dapat mendukung pemerintah, supaya bisa melakukan pelayanan dengan baik. Sampai saat ini kita terbatas dalam armada angkutan sampah, sementara volume sampah tiap saat naik. *

Baca Juga  HUT Bhayangkara, naik Transjakarta, MRT, LRT Jakarta tarifnya cuma Rp1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *