Wali Kota : Beri Dampak Positif Bagi Keluarga dan Generasi Penerus
AMBON, arikamedia.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kembali menggelar Pelayanan Terpadu Kepemilikan Status Hukum Perkawinan, Kependudukan Dan Pencatatan Sipil bagi masyarakat Kota Ambon bagi 100 pasangan dari lima kecamatan di Kota Ambon.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemkot Ambon untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pelayanan publik yang mudah diakses dan memberikan dampak positif bagi keluarga dan generasi penerus di Kota Ambon.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena,dalam sambutanya menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud kerjasama antara Pemkot Ambon dan Tim Penggerak PKK Kota Ambon.
“Hari ini 100 pasangan mengikuti sidang isbat nikah. Ini adalah bagian dari upaya kita membangun Ambon yang inklusif,” papar Wattimena di gedung xaverius Ambon, Jumat, (29/08/25).
Pemerintah memastikan semua warga mendapat akses yang sama, terutama mereka yang sebelumnya terkendala biaya atau akses layanan.
Sidang isbat nikah ini memberikan kemudahan bagi pasangan yang belum memiliki akta nikah sah untuk mendapatkan legalitas perkawinan.
Selain itu, program ini juga membantu masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan seperti kartu keluarga, akta kelahiran anak, serta KTP dengan status perkawinan yang sah.