Menaker Yassierli berharap, dengan adanya dukungan ini para pekerja bisa meningkatkan peluangnya untuk bekerja kembali dengan memanfaatkan klaim manfaat JKP. “Selain itu juga untuk mempertahankan daya beli pekerja saat PHK,” kata Menaker.
Ekonom Bank Permata, Josua Pardede mengatakan, untuk memitigasi dampak dari kenaikan PPN, pemerintah memberikan berbagai insentif, seperti subsidi listrik dan bantuan pangan, serta kemudahan akses bagi pekerja yang terkena PHK.
Dengan adanya kenaikan PPN, menurut dia, akan ada potensi kenaikan penerimaan bagi negara. “Potensi kenaikan penerimaan negara dari kenaikan PPN tersebut justru perlu dioptimalkan oleh pemerintah untuk mendorong belanja pemerintah yang dalam memberikan stimulus dalam rangka penciptaan lapangan kerja,” tutur dia.
Dengan begitu, dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar. “Sehingga dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh industri manufaktur padat karya,” kata Josua. **