BeritaDaerahPemerintahanUtama

Opini BPK, LKPD Pemkab SBB Naik dari Disclaimer 2022 Menjadi WDP Tahun 2023  

23
×

Opini BPK, LKPD Pemkab SBB Naik dari Disclaimer 2022 Menjadi WDP Tahun 2023  

Sebarkan artikel ini
Kegiatan penyerahan LHP LKPD dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Hery Purwanto S.E., M.M., Ak., CA, CSFA kepada Kepala Daerah dan Ketua DPRD Jumat pekan lalu di Kantor BPK RI sebelah kiri yaitu Bupati MBD Benyamin Thomas Noach ST, Pj Wali Kota Tual Akhmad Yani Renuat, Pj Bupati Buru Djalaluddin Salampessy S.Pi, SH, M.Si, dan Pj Bupati SBB Andi Chandra As’aduddin S.E., M.H. Sedangkan di sebelah kanan Ketua DPRD MBD, Buru, Kota Tual dan SBB. (Dok BPK RI Maluku)

AMBON, arikamedia.id – Pemeriksaan atas Laporan Keuagan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang diberikan BPK RI Perwakilan Maluku tahun sebelumnya 2022 dinyatakan Disclaimer atau tidak menyatakan pendapat karena beberapa permasalahan.

Pada Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBB telah melakukan upaya-upaya perbaikan. Namun demikian, BPK menemukan adanya permasalahan kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pemeriksaan LKPD Kabupaten SBB Tahun 2023.

Permasalahan yang ditemukan dalam LKPD Pemda Kabupaten Seram Bagian Barat adalah,  pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa pada tiga OPD tidak sesuai ketentuan,  Penatausahaan Aset Tetap Belum Tertib, diantaranya terdapat biaya-biaya yang dikeluarkan setelah perolehan Aset Tetap (biaya renovasi, biaya rehabilitasi) masih tercatat sebagai Aset Tetap tersendiri dan belum diatribusikan ke Aset Tetap induknya. Kemudian terdapat Aset Tetap yang dicatat secara gabungan atas Aset Tetap Gedung dan Bangunan dan Aset Tetap Peralatan dan Mesin, seperti dikutip dari laman BPK RI.  

Baca Juga  Berantas Halinar Rutan Ambon Geledah Blok Hunian Warga Binaan

Disamping itu, terdapat terdapat perbedaan pengakuan utang antara OPD dengan BPKAD. Permasalahan-permasalahan yang ditemukan dalam laporan keuangan tersebut, material dan signifikan sehingga mempengaruhi kewajaran Penyajian Laporan Keuangan (LK) SBB Tahun 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *