BeritaDaerahNasionalUtama

Nono Sampono : PIK II atau Agung Sedayu Bukan yang Bangun Pagar Bambu

11
×

Nono Sampono : PIK II atau Agung Sedayu Bukan yang Bangun Pagar Bambu

Sebarkan artikel ini
Nono Sampono - Int

Menurutnya, pertama, dasar dari itu ijin lokasi, sekarang berubah nama menjadi, PKKPR atau Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, ijin lokasi berubah jadi nama itu.

“Kedua adalah, RT/RW pemerintah daerah, apakah kabupaten atau provinsi. Provinsi sudah menentukan bahwa ternyata itu dinyatakan sebagai wilayah darat. Makanya ada dalam RT/RW. Jadi itu dulu darat, sekarang tergenang karena abrasi. Garis pantai sudah mundur, kalau kita tarik dari tahun 1972. Pertanyaannya kenapa RT/RW masih menempatkan itu sebagai wilayah darat,” ujarnya.

Kata Wakil Ketua DPD RI 2019 – 2024 ini, kondisi alam, orang tidak tahu jadi pantai Utara Jakarta yang dibilang bisa tenggelam dari sini. Pada zaman Soeharto sudah dibilang semua Pantura Pulau Jawa bermasalah, sudah banyak yang hilang, sawah, tambak, lahan yang hilang karena kenaikkan permukaan laut, banjir rob dan terjadi abrasi.

Baca Juga  Pengalaman Naik Perahu Wisata di Lampion Imlek Pasar Gede, Antre sampai 2 Jam

Kepres 52 tahun 1995 sudah mengatakan itu,  ia menyebut, jadi kalau orang bilang sekarang, lihat data-data, khususnya untuk Tanggerang dan Banten waktu itu. Kepres 52 tahun 1995 tentang reklamasi kita sidah mengenal itu sejak sebelum reformasi, bukan ujuk-ujuk, lahirlah Jakarta Water Front City oleh Pemerintah DKI Jakarta, kemudian atas dasar itu 17 pulau yang dirancang untuk itu. Jakarta Great See Wall setelah 17 pulau ini di depan semacam jembatan melengkung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Keberadaan Program LIN sudah direncanakan dalam tiga periode kepemimpinan pemerintahan, yaitu periode tahun 2009-2014, periode tahun 2014-2019, dan periode tahun 2019- 2024….