“Indonesia adalah negara Pancasila untuk semua. Tidak boleh ada satu pun kelompok yang merasa lebih berhak daripada yang lain dalam menjalankan keyakinannya,” ujarnya.
“Kebebasan beribadah adalah hak semua anak bangsa. Intoleransi dan persekusi tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan memperkuat semangat hidup damai di tengah keberagaman.
Mediasi itu juga dihadiri oleh Camat Teluk Naga, Kurnia; Konsultan Hukum Pemkab Tangerang, Deden Syukron; Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriatna; Pendeta Michael Siahaan, dan sejumlah pihak lainnya. *
Sumber : detikcom










