Selain itu, pendekatan partisipatif juga berkontribusi pada peningkatan legitimasi dan akseptabilitas kebijakan di mata publik. Tatkala masyarakat merasa memiliki suara dalam proses kebijakan, maka akan cenderung lebih menerima dan mendukung hasil akhirnya. Menurut Arnstein (1969) dalam teorinya tentang Ladder of Citizen Participation, tingkat keterlibatan masyarakat yang lebih tinggi tidak hanya memberikan masukan yang lebih kaya tetapi juga menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di dunia, peran pendekatan kualitatif dalam penelitian dan pembuatan kebijakan menjadi semakin relevan.
Kemajuan dalam metode analisis data kuantitatif telah memungkinkan pengumpulan dan pemrosesan informasi dalam skala besar, namun tidak selalu mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan mendalam tentang dinamika sosial dan perilaku manusia. Pendekatan kualitatif, dengan fokusnya pada pemahaman mendalam dan interpretatif, mampu menjembatani kesenjangan yang ada dengan menawarkan wawasan yang lebih kaya dan nuansa yang tidak terjangkau oleh data kuantitatif saja. Kombinasi pendekatan kualitatif dan kuantitatif tidak hanya memperkuat validitas dan reliabilitas temuan, tetapi juga memperkaya pemahaman kita tentang fenomena kompleks, memungkinkan kebijakan yang lebih komprehensif dan responsif. Semoga.













