AMBON, arikamedia.id – Pemerintah Negeri (Pemneg) Batu Merah menggelar Musyawarah Negeri (Musneg) Perencanaan Pembangunan untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Negeri Batu Merah tahun 2025-2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, perangkat negeri, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak, dan Masyarakat Desa Kota Ambon, dan Tenaga Ahli Kota Ambon.
Raja Negeri Batu Merah, Ali Hatala, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musneg harus berpedoman pada Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Ia menekankan pentingnya perencanaan yang baik dalam pelaksanaan pembangunan agar menghasilkan output yang tepat sasaran, efektif, efisien, terarah, dan terukur sesuai skala prioritas.
“Prinsipnya, pelaksanaan pembangunan yang baik diawali dengan proses atau tahapan perencanaan yang baik pula,” ujar Hatala di kantor negeri batu merah, Kamis, (28/08/2025).
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah negeri akan terus melakukan evaluasi demi mewujudkan good government dan pelaporan penggunaan pendapatan desa yang akuntabel, jujur, dan transparan.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga memaparkan realisasi RKP Negeri Batu Merah yang telah ditetapkan dalam Peraturan Negeri Batu Merah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).