JAKARTA, arikamedia.id – KPK diminta tegas menindak setiap pihak yang terlibat baik dari unsur pemerintah, swasta, hingga yang berperan sebagai broker sekalipun.
Presiden Joko Widodo mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi bantuan sosial penanganan Covid-19 pada tahun 2020 lalu yang ditengarai merugikan negara sebesar Rp250 miliar.
Dilansir dari HukumOnline.com, mengenai hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo merespon dan turut meminta KPK untuk mengusut hal tersebut agar dapat diketahui dimana letak kesalahan atau penyimpangan yang dilakukan.
“Agar dapat diketahui letak permasalahan yang menyebabkan adanya dugaan korupsi bansos, perlu penyesuaian data dan informasi dari RT, RW hingga kelurahan. Hal ini untuk selanjutnya segera diperiksa kembali prosedur pendistribusian bansos tersebut,” ujar Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (05/07/2024).
Bamsoet sapaan akrabnya, juga meminta aparat yang berwenang untuk menginterogasi secara mendalam terhadap pihak-pihak yang diduga terbukti terlibat dalam korupsi bansos. Ia menegaskan agar pihak yang bersangkutan bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan.
Sebelumnya, tim penyidik KPK mengungkapkan modus dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial presiden pada tahun 2020 adalah mengurangi kualitas barang yang akan disalurkan kepada masyarakat.