Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaNasionalPemerintahanPendidikanUtama

Mengapa Guru Besar FKUI Mempersoalkan Kolegium Kedokteran

14
×

Mengapa Guru Besar FKUI Mempersoalkan Kolegium Kedokteran

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 158 guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia membacakan pernyataan sikap prihatin atas kebijakan kesehatan nasional di Gedung FKUI, Jakarta pada Jumat, 16 Mei 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean

JAKARTA, arikamedia.id – Ratusan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) melayangkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto. Mereka meminta Prabowo bersikap atas hilangnya independensi kolegium kedokteran.

Para guru besar tersebut mengatakan prihatin dengan situasi sistem pendidikan kedokteran dan kesehatan Tanah Air setelah adanya perubahan tata kelola kolegium yang saat ini berada di bawah Kementerian Kesehatan. “Sebagai para pendidik dan praktisi di bidang kedokteran, kami merasa terpanggil untuk menyampaikan beberapa hal yang kami nilai penting bagi masa depan kualitas layanan kesehatan masyarakat Indonesia,” kata para Guru Besar FKUI melalui surat tertulis kepada Prabowo pada Jumat, 16 Mei 2025.

Kata “kolegium” mungkin terdengar asing bagi sebagian orang. Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, kolegium didefinisikan sebagai kumpulan ahli dari setiap ilmu kesehatan yang mengampu cabang ilmu tersebut yang menjalankan tugas dan fungsi secara independen dan merupakan alat kelengkapan konsil.

Baca Juga  Aksi 'Coastal Cleanup' Berhasil Angkat 1 Ton Lebih Sampah Laut

Sementara dalam UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, kolegium merupakan badan yang dibentuk oleh organisasi profesi untuk masing-masing cabang disiplin ilmu yang bertugas mengampu cabang disiplin ilmu tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *