Sementera tiga kemeteria tersebut merupakan lembaga yang paling bertanggungjawab untuk melaksanakan ketiga PSN tersebut. Meskipun Kemenkeu telah mengumumkan bahwa pemangkasan hanya pada biaya operasional tetapi secara nalar yang logis tentu pemangkasan anggaran dapat berpengaruh ke bidang pembangunan yang membutuhkan budget yang sangat besar. Dengan efisiensi anggaran yang “gila-gilaan” ini apakah ketiga PSN tersebut dapat terlaksana? SEMOGA (TIM)
Mampukah Tiga PSN Terlaksana Di Maluku Saat Efisiensi Anggaran?
