Dalam MoU tersebut, KKP berperan mewujudkan tatanan Kepelabuhan Perikanan Nasional yang andal dan berkemampuan tinggi, menjamin efisiensi, dan mempunyai daya saing global untuk menunjang pembangunan perikanan di Indonesia. Sedangkan Kemenhub mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi, termasuk mewujudkan Tatanan Kepelabuhan Nasional yang andal dan berkemampuan tinggi, menjamin efisiensi, dan mempunyai daya saing global untuk menunjang pembangunan Pelabuhan Laut di Indonesia.
“Pada prinsipnya KKP yang tugasnya menjaga sektor kelautan dan perikanan nasional. Ini adalah bagian turunan dari program UU Ciptakerja untuk menciptakan lapangan kerja dan menumbuhkan ekonomi di wilayah Timur,” pungkas Menteri Trenggono.
Terus sekarang Hilirisasi Sektor Perikanan bahasanya akan sama juga kah? Dilansir dari detik.com, beberapa kementrian yang mendapat pemotongan anggaran terbesar ialah Kementrian PU Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dipangkas Rp 81,38 triliun atau 73,34% dari total pagu tahun ini sebesar Rp 110,95 triliun, Anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dipangkas Rp 17,87 triliun atau 56,82% dari total pagu Rp 31,45 triliun sedangkan dilansir dari Tempo.co, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Sakti Trenggono mengatakan bahwa anggaran KKP dipangkas sebesar Rp 2,12 triliun dari pagu anggaran semula Rp 6,22 triliun. “Dengan demikian, pagu anggaran KKP Tahun 2025 pasca rekonstruksi sebesar Rp. 4,10 triliun,”.