Penerimaan negara lainnya berasal dari penyelesaian piutang dengan mengimplementasikan sistem blok otomatis atau automatic blocking system untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha. Penyelesaian piutang tersebut mendatangkan penerimaan negara sebesar Rp1,1 triliun.
“Ini hanya dari batu bara, ya. Makanya sekarang, dengan nikel dan timah, yang sebagai mineral nomor 1 dan nomor 2 terbesar di dunia, ini akan memberikan dampak yang tadi disebutkan Pak Luhut, ada potensi Rp10 triliun,” kata Sri Mulyani.
Masuknya komoditas timah dan nikel ke Simbara merupakan buah dari percepatan yang diperintahkan oleh Menko Luhut.
Luhut mengaku, perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015–2022 yang ditangani oleh Kejaksaan Agung merupakan cambuk yang mempercepat pengintegrasian mineral timah dan nikel ke sistem Simbara.
“Kejadian korupsi yang di timah itu dorong kami mempercepat proses ini,” kata Luhut.(*)
Luhut: Negara bisa dapat Rp10 triliun dari timah-nikel masuk Simbara
