Nikijuluw menilai, sinergi antara RT/RW, pemerintah kecamatan, dan Dinas Sosial perlu diperkuat agar informasi mengenai kondisi sosial ekonomi warga dapat diperbarui secara akurat. Dengan demikian, perubahan kondisi masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi dalam proses penetapan penerima bantuan.
Perhatian khusus juga diarahkan pada wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) Ambon I, yang mencakup Kecamatan Sirimau dan Kecamatan Leitimur Selatan. Nikijuluw meminta kedua camat di wilayah tersebut memberikan perhatian serius terhadap proses verifikasi dan pemutakhiran DTSEN dengan melibatkan RT/RW serta memperkuat koordinasi dengan Dinas Sosial.
Menurutnya, pendataan yang cermat dan koordinasi lintas pemerintahan menjadi faktor penting untuk mengurangi kesalahan dalam penyaluran bantuan, baik terhadap warga yang seharusnya menerima maupun mereka yang perlu dievaluasi kelayakannya.
Upaya tersebut sejalan dengan penekanan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengenai pentingnya pemutakhiran dan validasi DTSEN untuk mendukung penyaluran bansos yang tepat sasaran.
Nikijuluw berharap Camat Sirimau dan Camat Leitimur Selatan dapat memastikan proses pendataan di wilayah masing-masing berjalan secara maksimal, sehingga bantuan sosial benar-benar menjangkau masyarakat yang berhak sesuai ketentuan. ( AM-18)










