BeritaDaerahKPU/BAWASLUUtama

KPU Maluku Telah Meminta Dukcapil di 11 Kabupaten Kota Terbitkan Biodata Kependudukan Sebagai Syarat Coblos

7
×

KPU Maluku Telah Meminta Dukcapil di 11 Kabupaten Kota Terbitkan Biodata Kependudukan Sebagai Syarat Coblos

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Provinsi Maluku, M Sjaddek Fuad

Lebih jauh dijelaskan, Programnya yaitu bukan kewenangan KPU dan kita tidak bisa memaksakan masyarakat untuk ayo urus data kematian jadi selama ada keterangan dari pemerintah Desa, KPU buat keterangan kolektif disampaikan ke KPU RI diteruskan Ke Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil yang dinonaktifkan KTP-nya.(AM-29)

Baca Juga  Anggota DPRD Malra Ikut Orientasi, Sadali : Harus Miliki Pandangan Nasional dan Global namun Bertindak Lokal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *