Eva menagih komitmen Sufmi Dasco Ahmad untuk membuktikan komitmennya.
“Ini sudah lewat dari 3 bulan dan kesalip dengan RUU lain yang pro kekuasaan. di 25 th CEDAW kita jadi mengakui bahwa diskriminasi ada, bahkan oleh politisi kepada warga kelas bawah yaitu PRT. Pemerintah pro kekuasaan, kalo DPR ini wakil rakyat, harusnya Pak Dasco bisa memenuhi UU PPRT dengan serius,” ujarnya.
Eva juga meminta komitmen kepada Puan Maharani, Ketua DPR RI, untuk berkontribusi positif dalam pengesahan RUU PPRT ini, karena pengesahan ini adalah amanah Soekarno soal keadilan sosial.
“Dan kepada Mba Puan untuk berkontribusi positif, karena UU ini menjadi legasi dia sebagai ketua DPR. Ini kan amanah dari Soekarno. ini komitmen pimpinan, antara 5 pimpinan itu utamanya Pak Dasco. dan Mba Puan mesti punya komitmen, perempuan dukung perempuan, ya ini di tanah air sendiri. Dengan tidak mengesahkan RUU PPRT ini betul-betul melecehkan Pancasila,” ujarnya dengan tegas.
Nadila Yuvitasari dari Kalyanamitra menyatakan kehadiran PRT penting dan sangat dibutuhkan. Menurutnya, banyak warga bisa beraktivitas, itu karena ada PRT yang menjalankan peran domestik.
“Sayangnya PRT kondisinya rentan dan minim perlindungan hukum. ini terkait political will anggota Dewan. Sebab PRT berada dalam kerentanan domestik dan minim jaminan sosial. Ada data 128 PRT pada 2020-2024 mengalami kekerasan. Padahal pekerjaan merawat anak dan lansia yang sering dilakukan PRT itu fundamental. Tanpa PRT itu akan menjadi beban perempuan dengan upah murah. Mengakui, melindungi, dan menghargai PRT adalah keharusan. Adanya konvensi CEDAW, mestinya menjadi dorongan untuk mengesahkan RUU PPRT. Ini draff RUU PPRT jangan hanya menjadi draff, sekarang waktu yang seharusnya untuk mengesahkan, jangan ditunda lagi,” ujarnya.










