“Coklit pada dasarnya berangkat dari data pemilih terkahir dan jaraknya tidak terlalu jauh sehingga jarak sekitar 7 bulan itu, orang yang lahir 7 bulan setelah tanggal 14 April berarti bisa memilih 27 November itu jadi perhatian juga. Karena bagi Bawaslu salah satu bagian terpenting adalah menjaga Hak Pilih Warga Negara dan itu dimulai dengan pendataan,” ungkapnya.(AM-29)
Ketua KPU Kota Ambon : Rekap Progres Coklit Desa/Kelurahan 99,88%
arikamedianew2 min baca