BeritaDaerahUtama

Ketua KPU Kota Ambon : Rekap Progres Coklit Desa/Kelurahan 99,88%

49
×

Ketua KPU Kota Ambon : Rekap Progres Coklit Desa/Kelurahan 99,88%

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Maluku Dr.Subair,MSi (kiri) dan Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud (kanan) Foto : tangkapan layar

“Coklit pada dasarnya berangkat dari data pemilih terkahir dan jaraknya tidak terlalu jauh sehingga jarak sekitar 7 bulan itu, orang yang lahir 7 bulan setelah tanggal 14 April berarti bisa memilih 27 November  itu jadi perhatian juga. Karena bagi Bawaslu salah satu bagian terpenting adalah menjaga Hak Pilih Warga Negara dan itu dimulai dengan pendataan,” ungkapnya.(AM-29)   

Baca Juga  Perjuangan Pemekaran Kabupaten Tanimbar Utara Bukan Hal Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *