Ketua Klasis GPM Kota Ambon, Pendeta Rinto Muskitta mengatakan, Klasis Kota Ambon ada dalam pergumulan bersama persidangan ini bukan saja kita melaksanakan apa yang menjadi kedudukan organiasai atau konstitusi bergereja kita.
Bahwa sidang jemaat merupakan pengakuan kita kepada Allah dalam Yesus kristus bahwa Yesus adalah Tuhan dan kepala gereja, Tuhan atas segala bangsa- bangsa dan juruselamat
“Pengakuan ini diutarakan dalam liturgi tetapi juga dalam setiap proses-proses persidangan,” katanya, saat Membuka Persidangan Jemaat ke-41, Minggu (08/02/26) di Gereja Josef Kam.
Sidang ini juga merupakan wujud dari komitmen visi kita bahwa kita masih terus dipercayakan untuk melaksanakan misi Tuhan di tengah dunia ini, dan dari situ muncul tanggung jawab terhadap persoalan kemasyarakatan yang terkemuka
Karena itu dikatakan untuk keputusan-keputusan dengan pertumbuhan kehidupan bagi umat terutama dalam menghadapi tantangan yang berlangsung sangat cepat di tengah di masyarakat.

“Penetapan dan program kegiatan dalam sidang ini, pasti dilakukan berdasarkan dokumen perencanaan badan pelayanan jemaat atau LPPJ dan semuanya itu telah berlangsung dalam proses-proses yang sangat lebih baik,” ujarnya.










