Provinsi Maluku juga memiliki tiga titik utama untuk perikanan tangkap atau Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). Beberapa titiknya, yaitu titik 714 (Laut Banda), titik 715 (Laut Halmahera), dan titik 718 (Laut Arafuru). Dengan ditetapkannya Provinsi Maluku sebagai LIN, maka diharapkan produksi perikanan yang bisa dihasilkan dari sub sektor perikanan tangkap dan budidaya memiliki kemampuan mencapai 750.000 ton per tahun.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga berencana melakukan pengembangan industri maritim. Salah satunya yaitu membangun pabrik tepung ikan di LIN Maluku. Harapannya industri tersebut dengan didukung LIN mampu produksi perikanan tangkap mencapai 7 juta ton dan nilai produksinya sekitar Rp230 triliun.
Bahkan Hendrik Lewerissa mantan anggota DPR RI dapil Maluku yang kini menjadi Gubernur Maluku pun pernah bersuara di Gedung DPR/MPR RI.
Pada tanggal 30 Maret 2022, Lewerissa kala itu mengatakan, Maluku daerah yang diwakilinya adalah bagian dari NKRI yang memiliki luas wilayah 62946 km persegi, 92,4% wilayahnaya adalah lautan dan hanya 7,6% wilahnya adalah daratan.
Disebutkan, dari luasnya itu Maluku menyumbang potensi perikanan nasional sebesar 37% oleh karena itu rakyat Maluku menyambut dengan sukacita kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN).