“Dengan adanya MPP di Ambon Plaza maka akan membawa keuntungan juga bagi tenant – tenant yang ada. Sebab, warga kota yang mengurus perizinan dapat sekaligus berbelanja, hal ini tentu dapat turut menggerakkan roda perekonomian di kota ini,” ungkapnya.
Pemkot Ambon tengah berupaya agar akhir tahun ini, atau paling lambat awal tahun 2026 MPP sudah dapat beroperasi guna memberikan pelayanan publik yang prima bagi warga kota.
Harapnya, masyarakat Kota Ambon, dapat memahami hal ini, sehingga tidak lagi menjadi bahan pertanyaan atau bahkan Polemik.
Dirinya menandaskan, dengan adanya MPP ini Warga Kota atau bahkan para investor akan terbantu dalam pengurusan perizinan terintegrasi secara mudah dan tepat waktu. *