Pelatihan ini dilakukan secara virtual, menyasar para legal dan juru damai di setiap desa, mereka akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan terkini untuk memberikan pelayanan hukum yang optimal.
Untuk meningkatkan motivasi dan kinerja para legal, BPHN berkoordinasi dengan Kementerian Desa (Mendes) untuk mempersiapkan stimulan honor.
Selain itu, Kemenkum Maluku juga menggandeng 9 organisasi bantuan hukum yang ada di Maluku.
“Meskipun belum menjangkau seluruh kabupaten, kami telah mengambil langkah-langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan mereka,” kata Saiful.
Kemenkum Maluku bahkan telah mengusulkan penambahan organisasi bantuan hukum yang terverifikasi kepada BPHN.
Langkah ini diharapkan dapat menjawab semua permasalahan hukum yang muncul di masyarakat, seiring dengan semakin banyaknya Posbakum yang terbentuk di desa, kelurahan, dan negeri.
Dengan sinergi yang kuat antara Kemenkum, pemerintah daerah, BPHN, Kementerian Desa, dan organisasi bantuan hukum, diharapkan akses keadilan bagi masyarakat Maluku semakin terbuka lebar. (AM-18)