AMBON, arikamedia.id – Kementerian Hukum (Kemenkum) Wilayah Maluku terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah terpencil.
Saat ini, 1.200 desa dan 35 kelurahan di seluruh Maluku tengah berproses untuk memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Dr. Saiful Sahri, menjelaskan bahwa upaya ini telah membuahkan hasil signifikan.
“Sudah ada lima kabupaten/kota yang mencapai 100% pembentukan Posbakum, yaitu Kota Tual, Kabupaten Maluku Tengah, Kota Ambon, Buru, dan Buru Selatan,” ujarnya di Halaman Balai Kota Ambon, Senin, (13/10/2025).
Menyadari tantangan geografis Maluku yang luas, Kemenkum menggandeng berbagai pihak.
“Kami terus berproses dengan dukungan jajaran Dinas PMD setempat, para Asisten 1 di kabupaten/kota, dan tim PIC yang telah dibentuk, semua bergerak bersama untuk mewujudkan target ini,” lanjutnya.
Kemenkum Maluku juga tidak hanya fokus pada pembentukan fisik Posbakum, tetapi juga mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas.
“Setelah Posbakum terbentuk, para personel akan mengikuti pelatihan, kami telah melaksanakan pelatihan tahap 2 dan akan memasuki tahap 3, yang akan difasilitasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN),” jelasnya.