BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Kejati NTT Bakal Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kota Kupang

20
×

Kejati NTT Bakal Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kota Kupang

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur. (Internet)

“Penyerahan pengembalian uang agar menyerahkan ke Jaksa sampai batas waktu yang ditentukan,”paparnya.

Lebih lanjut Zet menjelaskan, sebelumnya dari hasil operasi Inteijen Kejati NTT telah ditemukan adanya dugaan penyimpangan dana tunjangan DPRD Kota Kupang yang menyalahi aturan.

“Potensi kerugian diperkirakan mencapai Rp 5 miliar lebih. Namun sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang sudah mengembalikan uang kelebihan senilai Rp 670,5 juta ke Jaksa Kejati NTT,” terang Zet. (*)

Baca Juga  DPRD Maluku Usulkan 500 Item Pembangunan Infrastruktur ke Kementerian PUPR dan Komisi V DPR RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *