BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

Kejagung Pastikan Penyidikan Kasus Korupsi CPO Tidak Karena Tekanan Politik

11
×

Kejagung Pastikan Penyidikan Kasus Korupsi CPO Tidak Karena Tekanan Politik

Sebarkan artikel ini
Kejagung RI (web)

Harli menambahkan, perkembangan terkait pemanggilan Airlangga akan segera disampaikan jika ada pembaruan. “Jika ada perkembangan, kami akan lakukan update,” katanya.

Sebelumnya, pada 24 Juli 2023, Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah memeriksa Airlangga selama 12 jam di Gedung Bundar, Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Penyidik mencecar Airlangga dengan 46 pertanyaan seputar perannya dalam dugaan korupsi ini. 

Berdasarkan keputusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, kerugian negara akibat kasus izin ekspor CPO adalah Rp 6,47 triliun. Ada tiga korporasi yang terseret dalam kasus korupsi CPO, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup.

Baca Juga  Cerita Rumah di Malibu yang Tetap Berdiri Kokoh di Tengah Kebakaran Los Angeles

Kepada Tempo, lebih dari tujuh pengurus Partai Golkar dalam kesempatan berbeda menceritakan kronologi di balik pengunduran diri Airlangga. Mereka bercerita, sebelum Airlangga memutuskan mengundurkan diri, Menteri Perindustrian 2016-2019 itu menerima surat pemanggilan dari Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya periode 2021-2022 di Kementerian Perdagangan.

Pemeriksaan Airlangga dijadwalkan pada Selasa, 13 Agustus 2024. “Airlangga diminta hadir pada Selasa besok,” kata seorang pengurus Golkar kepada Tempo, kemarin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *