AMBON, arikamedia.id – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan komitmen para pemangku kepentingan dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam dunia usaha, Kanwil Kemenkumham Maluku menggelar Sosialisasi Strategi Nasional Bisnis dan HAM bertempat di Aula lt.4 Kantor Wilayah, Senin (10/06/2024)
Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo diwakili oleh Kadiv Keimigrasian Jayanta Surbakti saat membuka kegiatan menjelaskan bahwa bisnis yang berkelanjutan tidak hanya dilihat dari aspek ekonominya saja, tetapi juga dari seberapa besar peran dan kontribusinya dalam menjaga dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan.
Jayanta mengungkapkan, Strategi Nasional Bisnis dan HAM merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa setiap kegiatan bisnis di Indonesia dilakukan dengan prinsip-prinsip yang menghormati HAM.
Menurutnya hal ini sejalan dengan Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia, Perpres No 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM, serta Permenkumham No 13 tahun 2024 tentang Tata Kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia.
Melalui kegiatan ini, Jayanta kemudian mengajak seluruh pihak yang hadir dalam sosialisasi untuk aktif berpartisipasi dalam diskusi dan berbagi pengetahuan.