“Saya instruksikan seluruh personel Polda Maluku untuk aktif memberikan dukungan berupa like, share, dan comment pada setiap konten yang dipublikasikan melalui akun resmi Humas Polda Maluku maupun akun resmi Polda Maluku,” tegasnya.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi penguatan manajemen media Polri yang sejalan dengan kebijakan nasional transformasi komunikasi publik. Dukungan kolektif personel diyakini mampu mengamplifikasi narasi positif Polri secara masif, sekaligus memperluas jangkauan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat luas.
Kabid Humas merinci setidaknya tiga tujuan utama dari kebijakan tersebut. Pertama, amplifikasi informasi, agar pesan kamtibmas, pelayanan publik, dan capaian kinerja Polri dapat tersampaikan secara cepat dan luas. Kedua, peningkatan engagement institusi, sehingga akun resmi Polri tetap relevan dan muncul dalam arus utama algoritma media sosial. Ketiga, kontra-narasi hoaks, dengan menghadirkan sumber informasi resmi sebagai rujukan utama publik.
“Media sosial adalah sarana tercepat Polri melayani masyarakat dalam hal informasi. Jika seluruh personel solid mendukung konten kreatif institusi, maka kepercayaan publik terhadap Polri akan semakin kokoh,” ujar Kombes Pol. Rositah.










