BeritaDaerahPemerintahanUtama

Jelang Pilkada Ombudsman Maluku Lakukan Pengawasan Netralitas ASN

47
×

Jelang Pilkada Ombudsman Maluku Lakukan Pengawasan Netralitas ASN

Sebarkan artikel ini
Kantor Ombudsman Perwakilan Maluku (internet)

Semuel mengingatkan tentang pelayanan publik yang prima dan netralitas ASN yang merupakan dua sisi dari mata uang yang sama. Tanpa netralitas, ASN tidak dapat menjamin bahwa pelayanan publik akan berjalan dengan baik.

“Diharapkan kepada ASN tetap memegang teguh prinsip netralitas agar pelayanan publik tetap terjaga kualitasnya, terlepas dari dinamika politik yang terjadi” tutupnya. (*)

Baca Juga  Jaksa Usut Dugaan Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 23 M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *