Keterbukaan adalah Kewajiban pemerintah untuk memberikan akses yang cukup dan mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan.
Aturan Hukum adalah peraturan yang mengatur perilaku masyarakat, dan diakui serta ditegakkan oleh otoritas yang berwenang. Aturan hukum bertujuan untuk menciptakan ketertiban, keadilan, dan perlindungan bagi hak-hak setiap individu ini dimasudkna agar supaya setiap tindakan yang dilakukan pemerintah harus berlandaskan hukum yang baik dan jangan jadikan hukum sebagai payung untuk melindungi tindakan kamuflase pemerintah apalagi mengkriminalisasi masyarakat dan aktivis pejuang lingkungan hidup atau bahkan pers diintimidasi dan diteror seperti yang terjadi dua kali oleh media Tempo. (AM-29)