Kadang kesulitan juga hubungan antara pemerintah pusat dan masyarakat, bukan tugas mudah berbagai kebijakan yang pro kepada rakyat.
Pelaksanaan PSN yang akan diperhatiakn adalah, pembagian wilayah administratif, karena ini berkaitan dengan pembagian hasil.
Politik nasional tidak seperti era Presiden-presiden sebelumnya, ini era Presiden Prabowo Subianto, arah politik hukum kebijakan sepertinya belum memperhatikan kerugian yang ditimbulkan.
PSN tidak memperhatikan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan maka bukan tidak mungkin masyarakat dapat bersikap antisipatif dengan berbagai program-program besar yang ingin dijalankan oleh pemerintah bahkan tak jarang konflik juga terjadi.
Empat prinsip utama dalam menerapkan good governance akuntabilitas, transparansi, keterbukaan dan aturan hukum.
Akuntabilitas kewajiban untuk memberikan pertanggungjawaban atas tindakan atau keputusan yang diambil, baik oleh individu maupun organisasi. Artinya memastikan bahwa Pemerintah/swasta dalam melaksanakan PSN harus bertanggungjawab atas apapun yang ditimbulkan dari suatu PSN baik itu kepada masyarakat maupun kepada lingkungan
Transparansi dalam pemerintahan Memudahkan masyarakat mengawasi dan mengevaluasi kinerja pemerintah, Memudahkan mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan kebijakan, Meningkatkan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Mencegah korupsi, Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah, artinya agar bahwa tidak ada sembunyi-sembunyi tangan dalam melaksanakan PSN termasuk partisipasi masyarakat.