BeritaDaerahKPU/BAWASLUUtama

Hasil Rekapitulasi Pendaftar Pengawas TPS Provinsi Maluku Capai 4934 dari 3301 TPS

24
×

Hasil Rekapitulasi Pendaftar Pengawas TPS Provinsi Maluku Capai 4934 dari 3301 TPS

Sebarkan artikel ini
Anggota Bawaslu Maluku Stevin Melay

AMBON, arikamedia.id – Sesuai dengan hasil Rekapitulasi Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Provinsi Maluku Pendaftar Pengawas (TPS) di Provinsi Maluku sesuai dengan data yang dilaporkan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota tertanggal 28 September 2024 yakni sebanyak 4934 Pendaftar dari 3301 TPS, dengan presentase Laki-Laki 2405 Pendaftar (49%) dan Perempuan 2529 Pendaftar (51%).

Kebutuhan Pengawas TPS di Provinsi Maluku sebanyak 3301 PTPS dari 1234 Desa/Kel, 118 Kecamatan dan 11 Kab/Kota.

Jumlah TPS yang belum ada pendaftarnya yakni 171 TPS secara keseluruhan di 11 Kabupaten/Kota. Jumlah TPS yang belum Memenuhi dua kali kebutuhan Pendaftar yakni pada 1165 TPS.

Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, (SDMOD), Bawaslu Maluku, Dr.Stevin Melay,M.Si, C.Med menjelaskan,  terdapat dua Orang Pendaftar Pengawas PTPS berkebutuhan khusus atau difabel dari 4934 orang tersebut, yakni di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Baca Juga  Harga Mobil Listrik Bekas di RI Turun Gila-gilaan, Kok Bisa?

Dalam rilisnya, Senin (30/09/2024), Kordiv SDMOD menyebutkan, terhadap keadaan belum ada pendaftar dan juga kekurangan pendaftar untuk dua kali kebutuhan pada TPS yang ada, maka sebagaimana ketentuan pada pedoman, perpanjangan pendaftaran dilakukan mulai tanggal 29 September sampai dengan 10 Oktober 2024 khusus pada TPS yang masuk dalam kategori belum ada pendaftar dan belum memenuhi kebutuhan dua kali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *