AMBON, arikamedia.id – Ketua komisi III DPRD Ambon, Harry Putra Far-Far menyebut persoalan supir angkutan jalur Passo hanyalah mis komunikasi antara Dinas Perhubungan (Dishub) dengan pengurus angkutan jalur Passo.
Bahkan kata dia, terkait dengan SK jalur terbaru sampai saat ini SK-nya tidak pernah diterima, sehingga membuat mis komunikasi.
“Sehubungan dengan adanya komplain dari angkutan jalur Passo maka tadi, kami sudah coba melakukan mediasi, pada intinya kami kembalikan lagi kedinas perhubungan,” tuturnya di ruang rapat komisi III DPRD Kota Ambon, Kamis,(16/01/25).
Baginya seluruh kebijakan dan keputusan merupakan wewenang dari Dishub, dengan demikian dinas perhubungan harus melibatkan seluruh pengurus jalur agar keputusan yang diambil dapat mengakomodir kepentingan semua pihak.
Jangan sampai terkesan bahwa dinas mengambil keputusan hanya menguntungkan satu atau dua jalur saja, tetapi keputusan yang diambil adalah keputusan yang bisa disepekati bersama.
Karena menurutnya, Dishub harus menjadi rumah bagi seluruh jalur yang ada di Kota Ambon, dan harus membuka ruang pertemuan dengan seluruh jalur terkhususnya yang ada di wilayah teluk Ambon dan Baguala.
Ia berharap Dinas Perhubungan lebih inklusif dalam pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan SK jalur maupun yang berkaitan langsung dengan seluruh trayek baik melalui organisasi Aska dan lainya. (AM-18)