BeritaDaerahKPU/BAWASLUPolitikUtama

Hari Ini Dimulai Kampanye Pilkada 2024 : Berikut Larangan-Larangan Selama Masa Kampanye

38
×

Hari Ini Dimulai Kampanye Pilkada 2024 : Berikut Larangan-Larangan Selama Masa Kampanye

Sebarkan artikel ini

AMBON arikamedia.id – Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 telah memasuki hari pertama masa kampanye Rabu, 25 September 2024 dan akan berakhir pada 23 November 2024.

Ketua Bawaslu Maluku Subair mengatakan, kampanye harus digunakan untuk meyakinkan masyarakat dengan menawarkan visi dan misi sehingga menjadi referensi bagi pemilih untuk memilih.

Ditambahkan, di seluruh Indonesia, hanya di Maluku, KPU-Bawaslu bersama – sama dalam satu kegiatan menghadirkan pasangan calon dan seluruh pendukung untuk berkomitmen mendeklarasikan Pilkada yang aman dan damai.

Menurutnya, kampanye adalah kegiatan untuk meyakinkan pemilih dengan menyodorkan visi-misi calon Gubernur-wakil Gubernur. “Karena itu saya minta agar dalam penyampaian materi kampanye tetap memperhatikan, menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1995,” ucapnya.

Baca Juga  Bawaslu Gelar Apel Siaga Pengawasan, Subair : Pastikan Kemurnian Suara Pemilih

Ketua KPU Maluku Shaddek Fuad berharap agar Pilkada Serentak di Maluku dapat berlangsung dengan damai, tertib, dan sukses, menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menciptakan suasana pemilu yang kondusif.

“Sehingga kita bisa menunjukkan kepada Indonesia bahwa Maluku adalah orang yang menjunjung tinggi persaudaraan,” tandas Shadhek Fuad.

Sedangkan Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Sadali le mengingatkan, walaupun berbeda pilihan, tetapi kita harus tetap ada dalam bingkai persaudaraan hidup orang basudara di Provinsi Maluku dengan semboyan, ale rasa beta rasa, potong di kuku rasa di daging, sagu salempeng di patah dua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *