Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahNasionalPemerintahanUtama

Hadiri HAN Sulawesi Tengah, Menteri PPPA Dorong Semua Pihak Berkolaborasi Lindungi Anak

6
×

Hadiri HAN Sulawesi Tengah, Menteri PPPA Dorong Semua Pihak Berkolaborasi Lindungi Anak

Sebarkan artikel ini
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menghadiri peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah yang diselenggarakan di Bukit Mirqan, Luwuk, Kabupaten Banggai, Senin (25/8/2025).

Suara Anak Indonesia Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah 2025:

  1. Memohon kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memberikan edukasi penuh tentang dampak Perkawinan Usia Anak yang dapat menimbulkan risiko yang berbahaya.
  2. Kami memohon kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memberi edukasi informasi NAPZA kepada anak dan memperkuat pengawasan penyebarannya terhadap NAPZA.
  3. Memohon kepada pemerintah untuk menyediakan ruang edukasi dan dukungan kepada para orang tua terkait peningkatan pola asuh yang baik dan benar.
  4. Memohon kepada Dinas terkait untuk memberi himbauan kepada seluruh golongan masyarakat terhadap oknum – oknum yang memperkerjakan anak di luar batas jam kerja anak.
  5. Memohon kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memberikan edukasi dan menindak lanjuti pelaku judi online di bawah umur.
  6. Mengimbau kepada masyarakat di lingkungan keluarga dan sekolah terutama di daerah terpencil terkait pemenuhan gizi yang baik pada anak, guna menurunkan angka stunting.
  7. Memohon kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan bekerjasama dengan Stakeholder tentang penyebaran informasi edukasi seksual anak dan layanan konseling terkait psikologis anak.
  8. Memohon kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menyediakan fasilitas yang ramah anak di tempat umum.
  9. Memohon kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah dan sekolah untuk meningkatkan peran guru BK (Bimbingan Konseling) dan memberikan edukasi lebih lanjut mengenai sistem pelaporan kekerasan pada anak.
  10. Memohon kepada pemerintah untuk memberikan edukasi dan memenuhi Hak Partisipasi Anak dalam Musrembang (Musyawarah Pembangunan) dan perencanaan Pembangunan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *