“Saya berharap kepada Pemerintah Kabupaten/Kota terus berupaya untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan guna memastikan Pegawai Non ASN dan Aparatur Desa dapat teranggarkan dalam anggaran pembiayaan APBD Kabupaten/Kota masing-masing, dan bagi Badan Usaha yang beroperasi di Wilayah Maluku untuk dapat mengikutsertakan seluruh tenaga kerjanya dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ungkap Lewerissa.
Dirinya mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, Badan Usaha peraih Penghargaan Paritrana Award Tahun 2025 tingkat Provinsi Maluku, dan bagi yang belum mendapatkan di tahun ini, Lewerissa mengatakan semoga tahun yang akan datang dapat meraih penghargaan tersebut melalui inovasi, sinergi, kolaborasi dan implementasi untuk meningkatkan coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh wilayah Provinsi Maluku.
Selain penyerahan penghargaan pada kesempatan itu juga turut diserahkan secara simbolis Klaim Santunan Jaminan Kematian untuk Ahli Waris Peserta yang diserahkan oleh Gubernur Maluku.
Hadir pada kesempatan itu Anggota DPRD Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Maluku, Bupati/Walikota se-Maluku, Kepala OJK Provinsi Maluku, Pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku, Asisten Sekda, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Kepala BPJS Ketenagakerjaa Kantor Cabang Maluku, Tim Penilai Paritrana Award Tahun 2024, Pimpinan Pelaku Usaha, dan stakeholder terkait. *