AMBON, arikamedia.id – Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2025 Periode Penilaian Januari – Desember 2024, resmi dibuka oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa di Hotel Santika Premier Ambon Senin, (30/6/2025).
Paritrana Award merupakan ajang penghargaan yang diberikan Pemerintah Pusat melalui inisiasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha (Besar, Menengah, Kecil dan Mikro) yang telah mendukung penuh pelaksanaan program ini.
Indikator penilaian Paritrana Award yaitu jumlah coverage kepesertaan penerima upah, bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi dan non ASN, serta kontribusi Pemerintah Daerah dan Badan Usaha terhadap perlindungan pekerja rentan di wilayah Provinsi Maluku.
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengatakan, kegitan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa serta Badan Usaha yang telah memberikan kontribusi terbaik dalam pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah Provinsi Maluku, juga sebagai bentuk dukungan untuk keikutsertaan penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) di tingkat Nasional.