BeritaDaerahParlementariaUtama

Fraksi PDIP Maluku Tolak Aktivitas Tambang PT BBA

23
×

Fraksi PDIP Maluku Tolak Aktivitas Tambang PT BBA

Sebarkan artikel ini

AMBON, arikamedia.id – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Provinsi Maluku secara tegas menyatakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh  PT Batulicin Beton Asphalit (BBA) di wilayah Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara (Mara). 

Pihaknya sempat turun ke lokasinya untuk memastikan dan melihat apa yang terjadi di sana, Fraksi merasa prihatin ada pengerukan besar- besaran di daerah ini sesuai data yang diperoleh 70 ha , luas Pulau Kei Besar 550 km.  

“Apalagi material yang  di ambil seluas 70 ha dengan 13 persen dari pulau itu,  sebelum DPRD mengambil keputusan kami Fraksi PDIP  menyatakan untuk menolak dengan tegas kehadiran tambang- tambang di pulau kecil  karena dinilai mengancam kelestarian lingkungan dan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat adat,” tukas Ketua Fraksi PDIP DPRD Maluku, Andreas Taborat, di ruangan Paripurna kantor DPRD Maluku, Senin (16/06/25).

Baca Juga  636 Orang ASN PPPK Pemprov Maluku Diangkat Berdasarkan SK Gubernur Nomor 1182 - 1818 Tahun 2025

Dikatakan, karena disemangati dengan Undang-undang Nomor 1 tahun 2014  tentang perlindungan pulau-pulau kecil, Fraksi PDIP berpihak kepada rakyat dan dengan ini menyatakan menolak aktivitas pertambangan oleh PT BBA di Kei Besar. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

AMBON, arikamedia.id – Polemik kepemilikan lahan eks Pertanian Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, seluas 31 hektar kembali mencuat. Sebanyak 195 Kepala Keluarga…