BeritaDaerahKPU/BAWASLUPemerintahanUtama

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Tiga OPD Terbukti, Subair : Kami Telah Serahkan Berkas ke BKN

96
×

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Tiga OPD Terbukti, Subair : Kami Telah Serahkan Berkas ke BKN

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Maluku Subair.

AMBON, arikamedia.id – Tiga Pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Maluku yang diduga melanggar netralitas ASN masing-masing Kadis Pemuda dan Olahraga Sandy Wattimena, Kadis Infokom Maluku Melkias Lohy yang kini sedang menjadi Pj Bupati Maluku Barat Daya dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Faradillah Attamimi, terbukti.

Kasus ini ditindaklanjuti karena ditemukan fakta hukum oleh Bawaslu Maluku dan diduga telah terjadi pelanggaran terhadap ketentuan Peraturan Perundang-undangan berupa netralitas ASN dan hasil penanganan terhadap kasus ini ditindaklanjuti dengan mengirim laporan ke Kepala BKN.

“Kami telah menyerahkan berkasnya ke BKN, bagaimana proses selanjutnya Bawaslu diberikan kewenangan untuk melakukan penelusuran, mengumpulkan bukti, mengumpulkan pasal yang dilanggar selanjutnya menyerahkan ke BKN,” kata Ketua Bawaslu Maluku Subair pada Giat Bawaslu Penguatan Kelembagaan, Senin (11/11/2024) di Biz Hotel Ambon.

Baca Juga  Ketum BPP : HIPMI Maluku Harus Bentuk Tim Buka Akses Pasar dan Permodalan Bagi Pengusaha

Subair menegaskan, urusan selanjutnya BKN, Bawaslu tidak tahu kapan BKN akan melakukan tindak selanjutnya.

Ditambahkan, dirinya yang mengantar berkasnya dan dijanjikan akan segera dibentuk tim. Jadi kata Subair ada tim yang sudah dibentuk BKN, tim pengkajian, selanjutnya ditindaklanjuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

AMBON, arikamedia.id –  Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menyampaikan apresiasi dan selamat atas dilantiknya pengurus baru Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku, sekaligus menegaskan…

Berita

Anggota DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar, mengungkapkan keprihatinan terhadap ketidakmerataan pembangunan di daerah tertentu seperti Batu Merah Galunggung, Tantui, dan Leitimur Selatan. Ia mendesak Pemerintah Kota Ambon memberikan perhatian yang seimbang dalam alokasi anggaran serta memastikan pembangunan ditujukan berdasarkan kebutuhan masyarakat luas dan keadilan sosial.

Link Banner