BeritaDaerahParlementariaUtama

DPRD Maluku Tetapkan Propemperda dan SK LHKPN untuk Tahun 2026

3
×

DPRD Maluku Tetapkan Propemperda dan SK LHKPN untuk Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

“Persetujuan SK LHKPN ini menunjukkan komitmen DPRD Provinsi Maluku dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara,” ujarnya.

Ia berharap penetapan Propemperda dan SK LHKPN 2026 mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.

“Dengan Propemperda yang komprehensif dan pembahasan Ranperda yang mendalam, DPRD Maluku berkomitmen menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Rahawarin.*

Baca Juga  Ketua KNPI Ambon Tegaskan Pesan Wali Kota: Hargai Perbedaan, Jangan Provokasi Kota Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Mari kita dukung perjuangan masyarakat adat Kei untuk melindungi hak-hak mereka dan menjaga kelestarian lingkungan. Dengan demikian, saya berharap pemerintah provinsi Maluku…