Kata Solichin, hal ini menunjukkan semangat Indonesia yang menghargai kearifan lokal dan hukum adat dalam sistem hukum nasional.
DPRD bersama instansi terkait berencana menggelar uji publik dan sosialisasi mengenai implementasi KUHP baru dalam waktu dekat, lanjutnya, pihak Kanwil Imigrasi dan Lapas juga akan dilibatkan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh terkait substansi dan penerapan aturan tersebut.
Lebih jauh diungkapkan, pada masa sidang ini Komisi I akan mulai membahas sejumlah Ranperda prioritas tahun 2026, di antaranya tentang ketertiban umum serta pengakuan dan perlindungan hukum adat.(***)











