Fokus utama evaluasi adalah proyek-proyek infrastruktur publik seperti jalan lingkungan, drainase, penerangan jalan, dan fasilitas umum lainnya.
Olehnya itu,DPRD ingin memastikan proyek-proyek ini selesai tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Namun, Far-Far mengakui adanya kendala teknis di lapangan, terutama terkait terbatasnya penyedia jasa (kontraktor) yang aktif. Dari sekian banyak paket kegiatan, hanya sekitar 20 paket yang terealisasi karena saat ini hanya ada empat penyedia jasa yang beroperasi.
Kondisi ini berdampak pada proyek lampu lingkungan, yang merupakan salah satu usulan utama masyarakat.
Far-Far menegaskan bahwa penyediaan lampu lingkungan harus menjadi perhatian khusus karena menyangkut keamanan dan kenyamanan warga.
“Lampu lingkungan adalah kebutuhan mendasar masyarakat. Kami sudah sampaikan agar Dinas terkait mencari solusi cepat agar program ini bisa terealisasi pada tahun anggaran 2025,” tegasnya.
Sebagai lembaga pengawasan, Komisi III DPRD Kota Ambon berkomitmen untuk memastikan seluruh program yang telah disetujui dalam APBD 2025 dapat direalisasikan secara optimal dan transparan.
Koordinasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di Kota Ambon. (AM-18)










