AMBON, arikamedia.id – Luas wilayah ibu kota Provinsi Maluku menyusut lebih dari 100 kilometer persegi dalam empat dekade terakhir. DPRD Kota Ambon akan memanggil Wali Kota untuk mempertanggungjawabkan hilangnya sebagian wilayah Ambon.
Christianto Laturiuw, anggota DPRD Kota Ambon dari Fraksi Gerindra, mengungkapkan kejanggalan ini usai rapat internal Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Senin, (27/10/2025).
Laturiuw mengungkapkan data resmi pemerintah yang menunjukkan penurunan luas wilayah Kota Ambon secara signifikan dari waktu ke waktu.
“Data ini sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979, luas wilayah Kota Ambon tercatat sebesar 377 km².” ujar Laturiuw
Laturiuw merincikan pada tahun 2015, melalui Permendagri Nomor 59, luas wilayah Kota Ambon mengalami pengurangan 298,61 km². Artinya, dalam kurun waktu tersebut, wilayah Kota Ambon telah berkurang sebanyak 80 km²” bebernya.
Ironisnya, penyusutan wilayah ini terus berlanjut, pada tahun 2022, melalui Permendagri Nomor 70, luas wilayah Kota Ambon kembali terpangkas menjadi 236,66 km².
Laturiuw menekankan bahwa perubahan data luas wilayah ini bukan sekadar soal angka, melainkan dampaknya sangat signifikan terhadap alokasi dana transfer pusat ke daerah (TKD) yang menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan di Kota Ambon.










